LAPS SJK

Satu Pintu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK)

Pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan, dapat menggunakan APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen), konsumen juga dapat memantau penanganan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK: bank, asuransi, pembiayaan, dll) secara online, mempermudah komunikasi dengan PUJK, dan meneruskan sengketanya ke LAPS.

Bebas biaya mediasi untuk sengketa dengan nilai tuntutan Konsumen kepada PUJK:

  • sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk sengketa di bidang pergadaian, pembiayaan dan fintech;
  • sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk sengketa di bidang perbankan, pasar modal, asuransi jiwa, dana pensiun, modal ventura, dan penjaminan;

Untuk layanan gratis, bisa ke https://kontak157.ojk.go.id/APPKPublicPortal/Pengaduan (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) dan isi aplikasinya.
Kalau untuk yang komersial/berbayar, bisa ke PMN (www.pmn.or.id) ataupun ke LAPS SJK.

Setelah lapor ke APPK, anda bisa follow up ke:

  • +62 811-8051-651 – Pengaduan APPK (Khusus WA)
  • +62 811-8051-653 – Pengaduan APPK (Khusus WA)

LAPS-SJK dapat dihubungi melalui:
Alamat : Gd Menara Karya Lt.25, Unit G-H
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 1-2, Jakarta 12950
No. telp. : 021-252 7700
e-mail : info@lapssjk.id